Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021, Jurnal Kaidah FH UISU Raih Posisi ke-5

    Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021, Jurnal Kaidah FH UISU Raih Posisi ke-5
    Jurnal Hukum Kaidah sebagai media komunikasi dan Informasi Hukum Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara berhasil meraih akreditasi baru Peringkat 5 sesuai hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021.

    Medan - Jurnal Hukum Kaidah sebagai media komunikasi dan Informasi Hukum Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara berhasil meraih akreditasi baru Peringkat 5 sesuai hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nomor: 158/E/KPT/2021tanggal 9 Desember 2021 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode I Tahun 2021.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara dan Penanggungjawab Jurnal Hukum Hukum Kaidah, Dr. Marzuki, S.H., M.Hum turut berbahagia atas pencapaian prestasi yang dilakukan oleh Tim Pengelola Jurnal, dalam chat whats app grup Dosen Fakultas Hukum UISU yang disampaikannya pada hari Rabu, 29 Desember 2021. 

    "Alhamdulillah sudah sekian lama akhirnya terakreditasi Sinta 5, terima kasih kepada Pengelola Jurnal Hukum Kaidah, endingnya luar biasa membanggakan", tutur Marzuki. 

    Sedangkan, Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H., selaku Pimpinan Redaksi Pelaksana menuturkan, “Peningkatan akreditasi baru peringkat 5 merupakan capaian dan hasil kerja keras tim pengelola jurnal selama ini. Tim pengelola Jurnal Kaidah yang merupakan media komunikasi dan informasi hukum masyarakat Fakultas Hukum UISU pada setiap terbitan terus menjaga konsistensi waktu terbit, kualitas isi dan keras terhadap tingkat plagiarism, tampilan agar tetap bisa memenuhi standar jurnal terakreditasi”, demikian tuturnya.

    Peringkat ini menjadi motivasi bagi Fakultas Hukum UISU agar mampu bergerak lebih baik dan unggu kedepannya dan bagi tim pengelola jurnal menjadi penyemangat agar bekerja lebih baik lagi dan bisa melakukan reakreditasi dalam waktu yang dekat.

    Fahrizal Siagian Siregar

    Fahrizal Siagian Siregar

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumatera Utara Pimpin Gelar Apel...

    Artikel Berikutnya

    Daftar Lengkap Harga iPhone Terbaru di Desember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan

    Ikuti Kami